ramadhanBulan Ramadahan adalah bulan yang agung dan penuh rahmat Allah SWT. Bulan Ramadhan terbagi atas 3 masa, yaitu Yaumul Rahmat ( Hari / Masa yang dipenuhi rahmat / kasih sayang Allah SWT , yaitu 10 awal bulan ramadhan ), Yaumul Magfirah ( Hari / Masa diampuni dosa-dosa oleh Allah SWT, yaitu pada 10 pertengahan bulan ranadhan ) dan Yamuml Hijkum minannar ( Masa / Hari dijauhkan dari ajab neraka, yaitu 10 akhir bulan ramadhan ). Oleh karenannya, mari kita gunakan ke 3 masa tersebut sebaik mungkin, dengan cara mengisi kegiatan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW selama bulan ramadhan. Agar kita mendapat kasih sayang dari Allah SWT ( rahmat ), yang berakibat dosa kita diampuni oleh Allah SWT dan kita terbebas dari siksa api neraka.
 Berikut beberapa amalan sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada saat bulan ramadhan :
1. Bersahur
Dalilnya:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:
وقد أجمعت الامة على استحبابه، وأنه لا إثم على من تركه
Umat telah ijma’ atas kesunahannya, dan tidak berdosa meninggalkannya. (Fiqhus Sunnah, 1/455)
Beliau menambahkan:
وسبب البركة: أنه يقوي الصائم، وينشطه، ويهون عليه الصيام.
Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya, dan membuatnya ringan menjalankannya. (Ibid, 1/456)

Disunnahkan menta’khirkan sahur:
Dari ‘Amru bin Maimun Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
كان أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم أعجل الناس إفطارا وأبطأهم سحورا
Para sahabat Muhammad SAW. adalah manusia yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra No. 7916. Al-Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf No. 9025)
Imam An-Nawawi mengatakan: “sanadnya shahih.” (Lihat Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 6/362), begitu pula dishahihkan oleh Imam Ibnu Abdil Bar, bahkan menurutnya keshahihan hadits tentang bersegera buka puasa dan mengakhirkan sahur adalah mutawatir. (Lihat Imam Al-‘Aini, ‘Umdatul Qari, 17/9. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 4/199)
  1. Tadarus Al-Quran
Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat erat hubungannya dengan Al-Quran, karena saat itulah Al-Quran diturunkan. Oleh karenanya aktifitas bertadarus (membaca sekaligus mengkaji) adalah hal yang sangat utama saat itu, dan telah menjadi aktivitas utama sejak masa Nabi SAW. dan generasi terbaik.
Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma menceritakan:
وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ
Jibril menemuinya pada tiap malam-malam bulan Ramadhan, dan dia (Jibril) bertadarus Al-Quran bersamanya. (HR. Bukhari No. 3220)
Faedah dalam hadits ini adalah:
  • Rasulullah SAW. juga melakukan tadarus Al-Quran bersama Malaikat Jibril
  • Beliau melakukannya setiap malam, dan dipilihnya malam karena waktu tersebut biasanya waktu kosong dari aktifitas keseharian, dan malam hari suasana lebih kondusif dan khusyu.’
Bukan hanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tetapi ini juga perilaku para sahabat dan generasi setelah mereka.
  1. Bersedekah
Nabi SAW. sebagai teladan kita telah mencontohkan akhlak yang luar biasa yaitu kedermawanan. Hal itu semakin menjadi-jadi ketika bulan Ramadhan.
Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, menceritakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Nabi SAW. adalah manusia yang paling dermawan, dan kedermawanannya semakin menjadi-jadi saat Ramadhan apalagi ketika Jibril menemuinya. Dan, Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan dia bertadarus Al-Quran bersamanya. Maka, Rasulullah SAW. benar-benar sangat dermawan dengan kebaikan laksana angin yang berhembus. (HR. Bukhari No. 3220)
  1. Memberikan makanan buat orang yang berbuka puasa
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu. (HR. At Tirmidzi No. 807, katanya: hasan shahih. Ahmad No. 21676, An-Nasa’i dalam As Sunan Al-Kubra No. 3332. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 3952. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahihul Jami’ No. 6415. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan: hasan lighairih. Lihat ta’liq Musnad Ahmad No. 21676, Al-Bazzar dalam Musnadnya No. 3775)
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan “memberikan makanan untuk berbuka”. Sebagian menilai itu adalah makanan yang mengenyangkan selayaknya makanan yang wajar. Sebagian lain mengatakan bahwa hal itu sudah cukup walau memberikan satu butir kurma dan seteguk air. Pendapat yang lebih kuat adalah –Wallahu A’lam- pendapat yang kedua, bahwa apa yang tertulis dalam hadits ini sudah mencukupi walau sekadar memberikan seteguk air minum dan sebutir kurma, sebab hal itu sudah cukup bagi seseorang dikatakan telah ifthar (berbuka puasa).
  1. Memperbanyak doa
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوم
Ada tiga manusia yang doa mereka tidak akan ditolak: 1. Doa orang yang berpuasa sampai dia berbuka, 2. Pemimpin yang adil, 3. Doa orang teraniaya. (HR. At Tirmidzi No. 2526, 3598, katanya: hasan. Ibnu Hibban No. 7387, Imam Ibnul Mulqin mengatakan: “hadits ini shahih.” Lihat Badrul Munir, 5/152. Dishahihkan oleh Imam Al-Baihaqi. Lihat Shahih Kunuz As sunnah An-Nabawiyah, 1/85. Sementara Syaikh Al-Albani mendhaifkannya. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2526)
Berdoa di waktu berbuka puasa juga diajarkan oleh Nabi SAW. Berikut ini adalah doanya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika sedang berbuka puasa dia membaca: “Dzahaba Azh Zhama’u wab talatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.” (HR. Abu Daud No. 2357, Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra No. 7922, Ad-Daruquthni, 2/185, katanya: “isnadnya hasan.” An-Nasa’i dalam As sunan Al-Kubra No. 3329, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak No. 1536, katanya:“Shahih sesuai syarat Bukhari- Muslim”. Al-Bazzar No. 4395. Dihasankan Syaikh Al-Albani dalamShahihul Jami’ No. 4678)
Sedangkan doa berbuka puasa: Allahumma laka shumtu … dst, dengan berbagai macam versinya telah didhaifkan para ulama, baik yang dari jalur Muadz bin Zuhrah secara mursal, juga jalur Anas bin Malik, dan Ibnu Abbas. (Lihat Al-Hafizh Ibnu Hajar, At Talkhish Al-Habir, 2/444-445. Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, 1/62. Imam Abu Daud, Al-Maraasiil, 1/124, Imam Al-Haitsami, Majma’ Az Zawaid, 3/371. Syaikh Al-Albani juga mendhaifkan dalam berbagai kitabnya)
  1. Menyegerakan berbuka puasa
Dari ‘Amru bin Maimun Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
كان أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم أعجل الناس إفطارا وأبطأهم سحورا
Para sahabat Muhammad SAW. adalah manusia yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra No. 7916. Al-Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf No. 9025)
Imam An-Nawawi mengatakan: “sanadnya shahih.” (Lihat Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 6/362), begitu pula dishahihkan oleh Imam Ibnu Abdil Bar, bahkan menurutnya keshahihan hadits tentang bersegera buka puasa dan mengakhirkan sahur adalah mutawatir. (Lihat Imam Al-‘Aini, ‘Umdatul Qari, 17/9. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 4/199)
  1. I’tikaf di – ‘asyrul awakhir
Dalilnya berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijma’, yakni sebagai berikut:
وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
Janganlah kalian mencampuri mereka (Istri), sedang kalian sedang I’tikaf di masjid. (Al-Baqarah : 187)
Dari ‘Aisyah Radiallahu ‘Anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Bahwasanya Nabi SAW. beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatka Allah, kemudian istri-istrinya pun I’tikaf setelah itu. (HR. Bukhari, No. 2026, Muslim No. 1171, Abu Daud No. 2462. Ahmad No. 24613, dan lainnya)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانٍ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
Dahulu Nabi SAW. I’tikaf di setiap Ramadhan 10 hari, tatkala pada tahun beliau wafat, beliau I’tikaf 20 hari. (HR. Bukhari No. 694, Ahmad No. 8662, Ibnu Hibban No. 2228, Al-Baghawi No. 839, Abu Ya’la No. 5843, Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan, 2/53)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menceritakan adanya ijma’ tentang syariat I’tikaf:
وقد أجمع العلماء على أنه مشروع، فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام، فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما.
Ulama telah ijma’ bahwa I’tikaf adalah disyariatkan, Nabi SAW. beri’tikaf setiap Ramadhan 10 hari, dan 20 hari ketika tahun beliau wafat. (Fiqhus Sunnah, 1/475)
8. Qiyamur Ramadhan (Shalat Tarawih)
Keutamaannya:
Shalat Tarawih memiliki keutamaan dan ganjaran yang besar, sebagaimana yang disebutkan oleh berbagai hadits shahih, yakni di antaranya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa yang shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 37, Muslim No. 759)
Hadits lain:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِ
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi SAW. dia bersabda: “Barangsiapa yang shalat malam ketika lailatul qadar karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 1901, Muslim No. 760, ini lafazh Bukhari)
9. Umrah ketika Ramadhan adalah sebanding pahalanya seperti haji bersama Rasulullah SAW
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah SAW. berkata kepada seorang wanita Anshar bernama Ummu Sinan:
فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي
“Sesungguhnya Umrah ketika bulan Ramadhan sama dengan menunaikan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari No. 1863, Muslim No. 1256)
10. Menjauhi perbuatan yang merusak puasa
Perbuatan seperti menggunjing (ghibah), adu domba (namimah), menuruti syahwat (rafats), berjudi, dan berbagai perbuatan fasik lainnya, mesti dijauhi sejauh-jauhnya agar shaum kita tidak sia-sia.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ
Betapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar saja. (HR. Ahmad No. 9685, Ibnu Majah No. 1690, Ad Darimi No. 2720)
Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan: hasan. (Ta’liq Musnad Ahmad No. 9685), Syaikh Husein Salim Asad mengatakan: hadits ini shahih. (Sunan Ad Darimi No. 2720. Cet. 1, 1407H. Darul Kitab Al-‘Arabi, Beirut).
Wallahu A’lam. Dikutip dari http://www.dakwatuna.com